Sabtu, 22 Oktober 2016

Sejarah Pancasila

Sesuai fakta sejarah, Pancasila tidak terlahir dengan seketika pada tahun 1945, tetapi membutuhkan proses penemuan yang lama dan panjang, dengan dilandasi oleh perjuangan bangsa dan berasal dari gagasan dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
Proses konseptualisasi yang panjang ini ditandai dengan berdirinya organisasi pergerakan kebangkitan nasional, partai politik, dan sumpah pemuda.
Dalam usaha merumuskan dasar negara(Pancasila), muncul usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia antara lain:

1. Mr. Muhammad Yamin
    Pada anggal 29 mei 1945, Muhammad Yamin menyampaikan 5 usulan dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI sebagai berikut:
1). Peri kebangsaan 
2). Peri kemanusiaan
3). Peri ketuhanan
4). Peri kerakyatan
5). Kesejahteraan rakyat

2. Dr. Soepomo
    Pada tanggal 31 mei 1998 Dr. Soepomo menyampaikan usulan rumusan dasar negaraya, yaitu:
1). Persatuan
2). Kekeluargaan 
3). Kesimbangan Lahir dan batin
4). Musyawarah
5). Keadiln rakyat

3. Ir. Soekarno
    Pada tanggal 1 juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan usulan rumusan dasar negaranya, yaitu:
1). Kebangsaan Indonesia
2). Internasionalisme atau perikemanusiaan
3). Mufakat atau demokrasi
4). Kesejahteraan sosial
5). Ketuhanan yang Berkebudayaan

Dari ketiga tokoh yang menyampaikan usulan dasar negara tersebut Ir. Soekarno berhasil menyatukan beberapa usulan dari beberapa tokoh menjadi satu kesatuan yang disebut pancasila pada tanggal 1 juni 1945.

Rumusan dasar negara ini dikaji kembali oleh panitia bentukan dari BPUPKI dan dimasukkan kedalam piagam jakarta. Kemudian nama pancasila telah sah menjadi dasar negara tertanggal pada 18 agustus 1945.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar